PSIKOLOGI & TEKNOLOGI INTERNET : DAMPAK NEGATIF PENGGUNAAN INTERNET
Jakarta - Sebanyak 486 hoax diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) selama April 2019. Tercatat, 209 hoax berasal dari kategori politik.Kominfo Identifikasi 486 Hoax Sepanjang April 2019, 209 Terkait Politik
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
Hoax politik yang dimaksud antara lain berupa kabar bohong yang menyerang capres-cawapres, parpol peserta pemilu, dan KPU serta Bawaslu. "Dari 486 hoax selama April 2019 tersebut, terdapat 209 hoax kategori politik," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2019).
Ferdinandus mengatakan hasil ini berdasarkan penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika. Kementerian Kominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoax melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id.
Berdasarkan data tersebut, total ada 1.731 hoax sejak Agustus 2018-April 2019. Ferdinandus menjelaskan hoax meningkat menjelang gelaran pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019.
"Tidak berhenti di tanggal pencoblosan, jumlah hoax terus bertambah setelah 17 April 2019. Jumlah konten hoax yang beredar di tengah masyarakat kita terus meningkat dari bulan ke bulan," ujarnya.
Ia mengatakan tren penyebaran hoax memang meningkat sejak Agustus 2018. Ferdinandus mencontohkah pada Agustus 2018 hanya ada 25 konten hoax, tetapi naik menjadi 27 konten hoax pada September 2018.
"Sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoax. Di bulan Desember 2018, jumlah info hoax terus naik di angka 75 konten," ucap Ferdinandus.
Ferdinandus pun memaparkan kategori konten hoax yang berhasil diindetifikasi Kominfo sepanjang Agustus 2018-April 2019. Berikut daftarnya:
1. Kategori politik: 620 hoax
2. Kategori pemerintahan: 210 hoax
3. Kategori kesehatan: 200 hoax
4. Kategori fitnah: 159 hoax
5. Kategori kejahatan: 113 hoax
6. Isu lainnya
"dikutip dari Tsarina Maharani, dari detik.com"
Hubungan Dampak Negatif Penggunaan
Internet dan Psikologi
Topik
dari artikel diatas bisa dihubungkan dengan teori psikologi komunikasi yang
dikemukakan oleh Maxwell E. Comb dan Donald E. Shaw, yaitu teori Agenda
Setting. Menurut teori ini media massa memiliki pengaruh dengan apa yang
dipikirkan oleh seorang individu. Media massa memiliki kekuatan untuk membuat
sebuah agenda informasi yang diinginkan dan dianggap penting olehnya guna
mempengaruhi publik, sehingga informasi tersebut dianggap penting pula oleh
masyarakat. Dua asumsi yang paling mendasari penelitian tentang penentuan
agenda setting adalah : 1) masyarakat pers dan mass media tidak mencerminkan
kenyataan, mereka menyaring dan membentuk isu, 2) konsentrasi media massa hanya
pada beberapa masalah masyarakat untuk ditanyangkan sebagai isu-isu yang lebih
penting daripada isu-isu lain. Namun pada kritiknya, jika dihubungkan dengan limited effect theories ada beberapa
penghalang dari pengaruh media massa yaitu tingkat intelektualitas, pendidikan,
agama, dan norma keluarga.
Sumber :
Maharani, Tsarina. (2019). Kominfo identifikasi 486 hoax sepanjang april 2019, 209 terkait politik. Diakses pada 25 Maret 2020, dari https://news.detik.com/berita/d-4532182/kominfo-identifikasi-486-hoax-sepanjang-april-2019-209-terkait-politik
Maharani, Tsarina. (2019). Kominfo identifikasi 486 hoax sepanjang april 2019, 209 terkait politik. Diakses pada 25 Maret 2020, dari https://news.detik.com/berita/d-4532182/kominfo-identifikasi-486-hoax-sepanjang-april-2019-209-terkait-politik
Ivony. (2017). 10 teori komunikasi menurut para ahli.
Diakses pada 24 Maret 2020, dari https://pakarkomunikasi.com/teori-psikologi-komunikasi
Ritonga, Elfi Yanti.
(2018). Teori agenda setting dalam ilmu komunikasi. Jurnal Simbolika, 40-41.
Comments
Post a Comment